Analisis kredit adalah cara untuk menghitung kelayakan kredit
suatu usaha atau organisasi. Dengan perkataan lain, analisis kredit
adalah penilaian kemampuan suatu perusahaan menghargai semua kewajiban
keuangannya. Laporan keuangan teraudit dari sebuah perusahaan besar
dapat dianalisis ketika perusahaan itu menerbitkan obligasi. Atau, sebuah
bank
dapat menganalisis laporan keuangan suatu usaha kecil sebelum pinjaman
komersial diberikan atau diperbarui. Istilah ini mengacu pada kedua
kasus, apakah bisnis itu besar atau kecil.
Tujuan analisis kredit adalah untuk meneliti calon peminjam dan
fasilitas pinjaman yang diajukan dan untuk menetapkan kadar risiko.
Kadar risiko diperoleh dengan menaksir peluang kegagalan oleh calon
peminjam pada tingkat kepercayaan tertentu selama berjalannya fasilitas,
dan dengan menaksir jumlah kerugian yang akan dialami pemberi pinjaman
jika kegagalan terjadi.
Analisis kredit melibatkan beragam teknik analisis keuangan, termasuk rasio
dan analisis tren serta pembentukan proyeksi dan analisis arus kas
terperinci. Analisis kredit juga mencakup pemeriksaan terhadap jaminan
dan sumber pembayaran lainnya serta riwayat kredit dan kemampuan
manajemen. Analis berupaya memperkirakan peluang kegagalan calon
peminjam atas utangnya, dan juga derita kerugian jika terjadi gagal
bayar. Sebaran kredit--perbedaan dalam suku bunga antara investasi "tanpa-risiko" secara teoretis seperti
treasury di Amerika Serikat atau LIBOR di Inggris dan investasi yang mengandung beberapa risiko gagal bayar--mencerminkan analisis kredit oleh pelaku pasar keuangan.
[1]
Sebelum pinjaman komersial disetujui, bank akan melihat semua
faktor ini dengan penekanan utama pada arus kas calon peminjam.
Pengukuran kemampuan bayar yang lazim digunakan adalah rasio cakupan layanan hutang.
Analis kredit pada suatu bank akan mengukur kas yang dihasilkan oleh
suatu usaha (sebelum pengeluaran bunga dan tidak termasuk penyusutan
dan biaya non-tunai atau luar biasa lainnya). Rasio cakupan layanan
utang membagi jumlah arus kas ini dengan layanan utang (pembayaran pokok
maupun bunga
pada semua pinjaman) yang harus dipenuhi. Para bankir komersial
biasanya menentukan cakupan layanan utang paling sedikit 120 persen.
Dengan perkataan lain, rasio cakupan layanan utang hendaklah 1,2 atau
lebih tinggi untuk menunjukkan bahwa cadangan tambahan tersedia dan
bahwa usaha itu bisa memenuhi persyaratan utangnya.
Tahap analisa kelayakan kredit
Untuk
menganalisa kelayakan kredit yang diajukan calon debitur , tahap
selanjutnya adalah pengamatan dan penelitian yang didasarkan pada
prinsip 5C. Prinsip 5C tersebut meliputi hal – hal berikut ini:
a. Character
Merupakan
keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam
lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah
untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan debitur untuk memenuhi
kewajibannya (
willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang
telah
ditetapkan. Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter
dari calon debitur tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
- Meneliti riwayat hidup calon debitur;
- Meneliti reputasi calon debitur tersebut di lingkungan usahanya;
- Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur);
- Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon debitur berada;
- Mencari informasi apakah calon debitur suka berjudi;
- Mencari informasi apakah calon debitur memiliki hobi berfoya-foya.
b. Capital
Capital merupakan
jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur. Semakin
besar modal sendiri dalam perusahaan, maka semakin tinggi kesungguhan
calon debitur dalam menjalankan usahanya dan pihak pemberi pinjaman akan
merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga
diperlukan sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab debitur dalam
menjalankan usahanya karena debitur ikut serta menanggung resiko
terhadap gagalnya usaha. Dalam prakteknya,Kemampuan
capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan
self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang diminta.
c. Capacity
Merupakan
kemampuan yang dimiliki calon debitur dalam menjalankan usaha guna
memperoleh laba yangdiharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana calon debitur mampu untuk mengembalikan
atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang
diperolehnya. Pengukuran
capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagaipendekatan berikut ini:
- Pendekatan historis, yaitu menilai past performance debitur, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu
- Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
- Pendekatan
yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon debitur mempunyai kapasitas
untuk mewakili badan usaha untuk mengadakan perjanjian kredit
- Pendekatan
manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan
debitur melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
- Pendekatan
teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon debitur
mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan
baku, peralatan-peralatan, administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar.
d. Condition
Yaitu
situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi
keadaan perekonomian yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha calon
debitur. Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan
penelitian mengenai hal-hal antara lain:
- Keadaan konjungtur
- Peraturan-peraturan pemerintah
- Situasi, politik dan perekonomian dunia
- Keadaan lain yang mempengaruhi pemasaran
e. Collateral
Merupakan barang-barang yang diserahkan oleh debitur sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya.
Collateral tersebut
harus dinilai oleh pihak pemberi pinjaman untuk mengetahui sejauh mana
resiko kewajiban finansial debitur. Pada hakikatnya bentuk
collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga
collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi
(borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis